KEBIJAKAN PERUSAHAAN
PT. Kemas Kayu Indonesia ( selanjut di sebut PT. KEMAS ) memberikan jasa layanan kepada industri yang memerlukan pengemasan dari bahan kayu sesuai standar internasional ISPM # 15 dalam rangka turut menunjang dan mempermudah penanganan eksport hasil pertanian, kehutanan, perikanan, industri pengolahan, dan produk-produk industri lainnya di Indonesia.


Jasa Sertifikasi Kemasan Kayu
Manajemen PT. KEMAS, memberikan jasa sertifikasi kemasan Kayu yang diproduksi oleh perushaan lain yang telah sesuai dengan panduan mutu perusahaan
Manajemen PT. KEMAS berkomitmen untuk mengembangkan dan meningkatkan pelayanan sebagai perusahaan yang terdepan dalam upaya-upaya perlakuan dan sertifikasi kemasan kayu sesuai standar ISPM # 15 untuk menjamin keamanan kemasan, keselamatan dan keamanan komoditas dalam perdagangan internasional.
Visi & Misi Perusahaan
Visi
Menjadikan Perusahaan Kemasan Kayu bertaraf International dan Terpercaya.
Misi
Melaksanakan Kebijakan Pemerintah dan membantu kelancaran ekspor dalam penyediaan kemasan kayu.
